1. ia dibimbing dan memanfaatkan sumberdaya Universitas B, baik sumberdaya fisik maupun sumberdaya manusia dan sumberdaya jejaring (promotor, ko-promotor, dan sebagainya);
  2. Program Studi/Jurusan/Fakultas tempat dosen itu kuliah di Universitas  B belum tentu ada di Universitas A (Misalnya, ia dosen tetap di Prodi Sastra Inggris di Universitas A, dan kuliah di Prodi S3 Manajemen Pendidikan di Universitas B). Tidak logis jika afiliasi di artikelnya "dipaksakan" menjadi Universitas A yang tidak memiliki Prodi Manajemen Pendidikan.